Menyoroti kenaikan harga Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95 yang berlaku mulai 10 Juni 2026 sebagai kebijakan yang perlu dilihat secara objektif dari dua sisi, yaitu keberlanjutan sektor energi nasional dan dampaknya terhadap masyarakat.
Di satu sisi, penyesuaian harga BBM nonsubsidi merupakan konsekuensi yang sulit dihindari ketika harga minyak dunia mengalami fluktuasi yang signifikan. Sebagai perusahaan yang bertanggung jawab menjaga ketersediaan energi nasional, Pertamina tentu harus mempertimbangkan aspek keberlanjutan bisnis agar distribusi dan pasokan BBM tetap terjamin. Dalam konteks ini, penyesuaian harga Pertamax RON 92 dan Pertamax Green RON 95 dapat dipahami sebagai langkah untuk menjaga stabilitas sektor energi nasional sekaligus menyesuaikan dengan dinamika biaya pengadaan energi global.
Namun, di sisi lain, kenaikan harga yang cukup tinggi dalam satu waktu menimbulkan kekhawatiran terhadap daya beli masyarakat. Meskipun Pertalite dan Biosolar tidak mengalami kenaikan, pengguna Pertamax dan Pertamax Green 95 sebagian besar berasal dari kelompok masyarakat produktif yang mengandalkan kendaraan pribadi untuk aktivitas sehari-hari. Kenaikan ini berpotensi meningkatkan biaya transportasi, mengurangi ruang konsumsi rumah tangga, serta memicu efek domino terhadap harga barang dan jasa di berbagai sektor.
Khusus pada Pertamax Green RON 95, kebijakan ini juga perlu dikaji dari perspektif transisi energi. Produk ini sebelumnya diperkenalkan sebagai bahan bakar yang lebih ramah lingkungan melalui campuran bioetanol. Oleh karena itu, kenaikan harga yang terlalu tinggi berpotensi mengurangi minat masyarakat untuk beralih ke bahan bakar yang lebih rendah emisi. Jika hal ini terjadi, tujuan jangka panjang untuk mendorong penggunaan energi yang lebih bersih dapat berjalan lebih lambat dari yang diharapkan.
Sebagai kalangan akademisi muda yang fokus pada isu energi, kami menilai bahwa pemerintah dan Pertamina perlu memperkuat transparansi dalam penetapan harga BBM. Masyarakat berhak mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan kenaikan harga, termasuk komponen harga minyak mentah dunia, nilai tukar rupiah, biaya distribusi, hingga kebijakan pencampuran biofuel, sehingga tidak muncul persepsi bahwa kebijakan tersebut hanya membebani konsumen.
Selain itu, momentum ini seharusnya menjadi dorongan untuk mempercepat transisi energi melalui pengembangan transportasi publik yang lebih baik, kendaraan rendah emisi, serta penggunaan energi alternatif yang lebih terjangkau. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa insentif terhadap energi yang lebih ramah lingkungan tetap kompetitif agar masyarakat tidak kembali bergantung pada pilihan energi yang kurang berkelanjutan.
Kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak boleh hanya dipandang sebagai persoalan ekonomi jangka pendek, tetapi juga sebagai pengingat bahwa Indonesia masih memiliki ketergantungan yang tinggi terhadap energi fosil. Oleh karena itu, diperlukan strategi jangka panjang yang mampu menyeimbangkan antara ketahanan energi, keberlanjutan lingkungan, dan perlindungan terhadap kesejahteraan masyarakat.
Sebagai Ketua Deputi Migas dan anggota Dewan Energi Mahasiswa Madura, saya berharap setiap kebijakan energi yang diambil tidak hanya berorientasi pada stabilitas pasar, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan sosial, transparansi, serta percepatan transformasi menuju sistem energi yang lebih berkelanjutan bagi Indonesia.
Penulis : Abdus Syakur
(KETUA DEPUTI MIGAS DEM MADURA )