Pamekasan 28 September 2026 — HMI Cabang Pamekasan menyoroti BPH Migas terkait persoalan yang melibatkan DEM Madura dalam pelaksanaan sebuah kegiatan. Kritik tersebut tidak lagi ditempatkan semata sebagai persoalan teknis susunan acara, tetapi menyangkut ruang partisipasi dan hak pihak terkait untuk menyampaikan pendapat.
Ketua Umum HMI Cabang Pamekasan, Jaka Suma Ramadhani, menyatakan bahwa pihaknya memberikan dukungan kepada DEM Madura untuk memperoleh klarifikasi dari BPH Migas. Menurutnya, ketika sebuah keputusan atau kebijakan lembaga berdampak terhadap pihak lain, maka pihak yang terdampak semestinya tetap diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan.
Persoalan tersebut, kata Jaka Suma Ramadhani, menjadi penting karena menyangkut bagaimana kewenangan BPH Migas digunakan dalam proses komunikasi dengan pihak-pihak yang terlibat.
“Yang menjadi perhatian kami bukan semata-mata mengenai susunan rundown. Yang jauh lebih penting adalah proses komunikasi, koordinasi, dan penghargaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Jaka dalam pernyataan sikapnya.
HMI Cabang Pamekasan mempertanyakan apabila dalam proses tersebut terdapat pihak yang merasa kehilangan ruang untuk menyampaikan keberatan atau pendapat. Menurut jaka, kewenangan sebuah lembaga tidak semestinya menjadi alasan untuk mengurangi ruang dialog.
Kritik tersebut secara khusus diarahkan kepada BPH Migas sebagai pihak yang disebut berkaitan dengan persoalan tersebut. HMI Cabang Pamekasan meminta BPH Migas memberikan penjelasan mengenai bagaimana proses komunikasi dilakukan, bagaimana keputusan diambil, serta sejauh mana pihak-pihak yang berkepentingan diberikan kesempatan menyampaikan pendapat.
Bagi HMI Cabang Pamekasan, persoalan ini menyentuh prinsip yang lebih luas daripada sekadar teknis penyelenggaraan kegiatan. Ketika suara pihak tertentu tidak memperoleh ruang yang semestinya, persoalan dapat berkembang menjadi masalah kepercayaan terhadap proses pengambilan keputusan.
“Jabatan dan kewenangan dalam sebuah organisasi bukanlah alasan untuk menutup ruang dialog. Sebaliknya, semakin besar tanggung jawab yang diberikan kepada seseorang atau sebuah lembaga, semakin besar pula tuntutan untuk membuka komunikasi, memberikan penjelasan, dan mendengarkan pihak yang terdampak,” kata Jaka.
Karena itu, HMI Cabang Pamekasan meminta BPH Migas membuka persoalan tersebut secara transparan. Setidaknya terdapat lima hal yang diminta untuk dijelaskan, yakni kronologi persoalan, proses komunikasi antara pihak-pihak terkait, dasar perubahan atau keputusan yang dipersoalkan, ruang yang diberikan kepada DEM Madura untuk menyampaikan pandangan, serta mekanisme penyelesaian yang akan ditempuh.
Jaka menegaskan, dukungan kepada DEM Madura bukan berarti HMI Cabang Pamekasan telah menyimpulkan bahwa BPH Migas bersalah. Pihaknya meminta persoalan diperiksa berdasarkan fakta dan keterangan seluruh pihak.
“Setiap keberatan yang disampaikan secara baik dan memiliki dasar harus dihormati dan diberikan ruang untuk dijelaskan,” tegasnya.
Namun demikian,HMI Cabang Pamekasan mengingatkan agar kewenangan tidak berubah menjadi tembok yang membatasi komunikasi. Dalam pandangan organisasi tersebut, semakin tinggi posisi dan kewenangan sebuah lembaga, semakin besar pula tuntutan akuntabilitasnya kepada pihak-pihak yang terdampak oleh keputusan maupun proses yang dijalankan.
“Jangan jadikan jabatan sebagai jarak. Jangan jadikan kewenangan sebagai tembok,” ujar Jaka.
HMI Cabang Pamekasan menyatakan tidak ingin persoalan antara DEM Madura dan BPH Migas berkembang menjadi konflik yang lebih luas. Namun, mereka juga menegaskan tidak akan mengabaikan persoalan apabila terdapat dugaan penghilangan ruang bagi DEM Madura untuk menyampaikan suara dan keberatannya.
Karena itu, HMI Cabang Pamekasan mendesak adanya klarifikasi terbuka dari pihak terkait. Penyelesaian, menurut mereka, harus dilakukan melalui dialog, pemberian ruang yang setara bagi pihak-pihak yang terlibat, serta keterbukaan mengenai proses pengambilan keputusan.
Persoalan ini pada akhirnya menempatkan BPH Migas pada tuntutan untuk memberikan penjelasan kepada publik mengenai proses komunikasi dan pelibatan pihak terkait. Sebab, bagi HMI Cabang Pamekasan, persoalan yang dipersoalkan bukan sekadar siapa yang menentukan rundown, melainkan apakah dalam proses tersebut suara pihak yang berkepentingan benar-benar diberi ruang untuk didengar.