Madura menyimpan sebuah paradoks yang sulit diabaikan. Di bawah tanah dan lautnya tersimpan kekayaan minyak dan gas bumi (migas) yang menjadi salah satu penopang energi nasional. Namun di atas tanah yang sama, masih banyak masyarakat yang hidup dalam keterbatasan ekonomi. Pertanyaan yang layak diajukan adalah: mengapa daerah yang berkontribusi pada kekayaan energi nasional justru masih bergulat dengan persoalan kemiskinan?
Kemiskinan di Madura bukan sekadar persoalan rendahnya pendapatan masyarakat. Masalah ini telah berkembang menjadi persoalan struktural yang berlangsung selama bertahun-tahun. Di banyak desa, masyarakat masih bergantung pada sektor pertanian tradisional dengan lahan sempit dan produktivitas yang terbatas. Ketergantungan pada musim hujan, minimnya akses teknologi, serta kurangnya dukungan terhadap sektor pertanian membuat upaya meningkatkan kesejahteraan menjadi semakin sulit.
Ketika musim kemarau datang, sebagian masyarakat kehilangan sumber penghasilan dan terpaksa mencari pekerjaan serabutan. Sementara itu, lapangan kerja yang tersedia di Madura belum mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah memadai. Tidak mengherankan jika banyak generasi muda memilih merantau ke berbagai daerah bahkan ke luar negeri demi mencari kehidupan yang lebih baik.
Fenomena ini menunjukkan bahwa pembangunan ekonomi di Madura belum sepenuhnya mampu menciptakan peluang bagi masyarakatnya sendiri. Akibatnya, kemiskinan tidak hanya menjadi persoalan ekonomi, tetapi juga persoalan sosial yang memengaruhi kualitas hidup dan masa depan generasi berikutnya.
Ironi tersebut semakin terasa ketika dikaitkan dengan keberadaan Madura sebagai kawasan yang dekat dengan aktivitas industri migas nasional. Selama bertahun-tahun, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya energi telah menghasilkan nilai ekonomi yang besar. Namun manfaatnya belum dirasakan secara optimal oleh masyarakat lokal.
Masih banyak ditemukan rumah tidak layak huni, akses pendidikan yang terbatas, serta layanan kesehatan yang belum merata. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa kekayaan yang tersimpan di perut bumi Madura lebih banyak mengalir keluar daripada kembali untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup di atasnya.
Padahal, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Amanat tersebut seharusnya menjadi landasan bahwa masyarakat di daerah penghasil sumber daya alam merupakan pihak yang paling berhak merasakan manfaat pembangunan.
Sayangnya, realitas menunjukkan masih adanya kesenjangan antara amanat konstitusi dan kondisi di lapangan. Kekayaan alam yang melimpah belum sepenuhnya bertransformasi menjadi peningkatan kualitas hidup masyarakat. Salah satu indikatornya adalah masih terbatasnya akses pendidikan yang berkualitas bagi sebagian masyarakat.
Banyak anak dari keluarga kurang mampu harus berjuang keras untuk melanjutkan pendidikan. Sebagian bahkan terpaksa menghentikan sekolah karena alasan ekonomi. Situasi ini menciptakan lingkaran kemiskinan yang terus berulang dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Di sisi lain, pembangunan infrastruktur yang terus dilakukan memang patut diapresiasi. Namun pembangunan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata. Yang lebih penting adalah bagaimana pembangunan mampu menghadirkan akses ekonomi, memperkuat industri lokal, mendorong pertumbuhan UMKM, serta menciptakan lapangan kerja yang berkelanjutan bagi masyarakat.
Karena itu, kemiskinan di Madura harus dilihat sebagai persoalan keadilan pembangunan. Pertanyaannya bukan lagi seberapa besar kekayaan alam yang dimiliki, melainkan seberapa besar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Negara, pemerintah daerah, dan perusahaan yang memanfaatkan sumber daya alam memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan hasil pengelolaan sumber daya tersebut kembali kepada rakyat dalam bentuk kesejahteraan yang nyata.
Madura tidak membutuhkan belas kasihan. Madura membutuhkan keadilan.
Masyarakat Madura tidak menuntut kemewahan. Mereka hanya berharap memperoleh kesejahteraan yang sebanding dengan kontribusi daerahnya terhadap pembangunan nasional. Selama kemiskinan masih menjadi pemandangan yang akrab di tengah melimpahnya kekayaan sumber daya alam, pertanyaan "Mengapa Kami Belum Sejahtera?" akan terus bergema sebagai kritik sekaligus harapan kepada para pengambil kebijakan di negeri ini.
Penulis : Nuris Sofa Wiraraja Alfaz